Sungai dalam Laut
“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan) ; yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S Al Furqan:53)
Jika Anda termasuk orang yang gemar menonton rancangan TV `Discovery’ pasti kenal Mr.Jacques Yves Costeau , ia seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis. Orang tua yang berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke perbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat filem dokumentari tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton di seluruh dunia.
Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di bawah laut, tiba-tiba ia menemui beberapa kumpulan mata air tawar-segar yang sangat sedap rasanya kerana tidak bercampur/tidak melebur dengan air laut yang masin di sekelilingnya, seolah-olah ada dinding atau membran yang membatasi keduanya.
Fenomena ganjil itu memeningkan Mr. Costeau dan mendorongnya untuk mencari penyebab terpisahnya air tawar dari air masin di tengah-tengah lautan. Ia mulai berfikir, jangan-jangan itu hanya halusinansi atau khalayan sewaktu menyelam. Waktu pun terus berlalu setelah kejadian tersebut, namun ia tak kunjung mendapatkan jawapan yang memuaskan tentang fenomena ganjil tersebut.
Sampai pada suatu hari ia bertemu dengan seorang profesor Muslim, kemudian ia pun menceritakan fenomena ganjil itu. Profesor itu teringat pada ayat Al Quran tentang bertemunya dua lautan ( surat Ar-Rahman ayat 19-20) yang sering diidentikkan dengan Terusan Suez . Ayat itu berbunyi “Marajal bahraini yaltaqiyaan, bainahumaa barzakhun laa yabghiyaan.. .”Artinya: “Dia biarkan dua lautan bertemu, di antara keduanya ada batas yang tidak boleh ditembus.” Kemudian dibacakan surat Al Furqan ayat 53 di atas.
Selain itu, dalam beberapa kitab tafsir, ayat tentang bertemunya dua lautan tapi tak bercampur airnya diertikan sebagai lokasi muara sungai, di mana terjadi pertemuan antara air tawar dari sungai dan air masin dari laut. Namun tafsir itu tidak menjelaskan ayat berikutnya dari surat Ar-Rahman ayat 22 yang berbunyi “Yakhruju minhuma lu’lu`u wal marjaan” ertinya “Keluar dari keduanya mutiara dan marjan.” Padahal di muara sungai tidak
ditemukan mutiara.
Terpesonalah Mr. Costeau mendengar ayat-ayat Al Qur’an itu, melebihi kekagumannya melihat keajaiban pemandangan yang pernah dilihatnya di lautan yang dalam. Al Qur’an ini mustahil disusun oleh Muhammad yang hidup di abad ke tujuh, suatu zaman saat belum ada peralatan selam yang canggih untuk mencapai lokasi yang jauh terpencil di kedalaman samudera. Benar-benar suatu mukjizat, berita tentang fenomena ganjil 14 abad yang silam
akhirnya terbukti pada abad 20. Mr. Costeau pun berkata bahawa Al Qur’an memang sesungguhnya kitab suci yang berisi firman Allah, yang seluruh kandungannyamutlak benar. Dengan seketika dia pun memeluk Islam.
Allahu Akbar…! Mr. Costeau mendapat hidayah melalui fenomena teknologi kelautan. Maha Benar Allah yang Maha Agung. Shadaqallahu Al `Azhim.Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya hati manusia akan berkarat sebagaimana besi yang dikaratkan oleh air.” Bila seorang bertanya, “Apakah caranya untuk menjadikan hati-hati ini bersih kembali?” Rasulullah s.a.w. bersabda, “Selalulah ingat mati dan membaca Al Quran.”
Jika anda seorang penyelam, maka anda harus mengunjungi Cenote Angelita, Mexico. Disana ada sebuah gua. Jika anda menyelam sampai kedalaman 30 meter, airnya air segar (tawar), namun jika anda menyelam sampai kedalaman lebih dari 60 meter, airnya menjadi air asin, lalu anda dapat melihat sebuah “sungai” di dasarnya, lengkap dengan pohon dan daun daunan.
Setengah pengkaji mengatakan, itu bukanlah sungai biasa, itu adalah lapisan hidrogen sulfida, nampak seperti sungai… luar biasa bukan? Lihatlah betapa hebatnya ciptaan Allah SWT.
Sungai dalam Laut
“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan) ; yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S Al Furqan:53)
Jika Anda termasuk orang yang gemar menonton rancangan TV `Discovery’ pasti kenal Mr.Jacques Yves Costeau , ia seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis. Orang tua yang berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke perbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat filem dokumentari tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton di seluruh dunia.
Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di bawah laut, tiba-tiba ia menemui beberapa kumpulan mata air tawar-segar yang sangat sedap rasanya kerana tidak bercampur/tidak melebur dengan air laut yang masin di sekelilingnya, seolah-olah ada dinding atau membran yang membatasi keduanya.
Fenomena ganjil itu memeningkan Mr. Costeau dan mendorongnya untuk mencari penyebab terpisahnya air tawar dari air masin di tengah-tengah lautan. Ia mulai berfikir, jangan-jangan itu hanya halusinansi atau khalayan sewaktu menyelam. Waktu pun terus berlalu setelah kejadian tersebut, namun ia tak kunjung mendapatkan jawapan yang memuaskan tentang fenomena ganjil tersebut.
Sampai pada suatu hari ia bertemu dengan seorang profesor Muslim, kemudian ia pun menceritakan fenomena ganjil itu. Profesor itu teringat pada ayat Al Quran tentang bertemunya dua lautan ( surat Ar-Rahman ayat 19-20) yang sering diidentikkan dengan Terusan Suez . Ayat itu berbunyi “Marajal bahraini yaltaqiyaan, bainahumaa barzakhun laa yabghiyaan.. .”Artinya: “Dia biarkan dua lautan bertemu, di antara keduanya ada batas yang tidak boleh ditembus.” Kemudian dibacakan surat Al Furqan ayat 53 di atas.
Selain itu, dalam beberapa kitab tafsir, ayat tentang bertemunya dua lautan tapi tak bercampur airnya diertikan sebagai lokasi muara sungai, di mana terjadi pertemuan antara air tawar dari sungai dan air masin dari laut. Namun tafsir itu tidak menjelaskan ayat berikutnya dari surat Ar-Rahman ayat 22 yang berbunyi “Yakhruju minhuma lu’lu`u wal marjaan” ertinya “Keluar dari keduanya mutiara dan marjan.” Padahal di muara sungai tidak
ditemukan mutiara.
Terpesonalah Mr. Costeau mendengar ayat-ayat Al Qur’an itu, melebihi kekagumannya melihat keajaiban pemandangan yang pernah dilihatnya di lautan yang dalam. Al Qur’an ini mustahil disusun oleh Muhammad yang hidup di abad ke tujuh, suatu zaman saat belum ada peralatan selam yang canggih untuk mencapai lokasi yang jauh terpencil di kedalaman samudera. Benar-benar suatu mukjizat, berita tentang fenomena ganjil 14 abad yang silam
akhirnya terbukti pada abad 20. Mr. Costeau pun berkata bahawa Al Qur’an memang sesungguhnya kitab suci yang berisi firman Allah, yang seluruh kandungannyamutlak benar. Dengan seketika dia pun memeluk Islam.
Allahu Akbar…! Mr. Costeau mendapat hidayah melalui fenomena teknologi kelautan. Maha Benar Allah yang Maha Agung. Shadaqallahu Al `Azhim.Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya hati manusia akan berkarat sebagaimana besi yang dikaratkan oleh air.” Bila seorang bertanya, “Apakah caranya untuk menjadikan hati-hati ini bersih kembali?” Rasulullah s.a.w. bersabda, “Selalulah ingat mati dan membaca Al Quran.”
Jika anda seorang penyelam, maka anda harus mengunjungi Cenote Angelita, Mexico. Disana ada sebuah gua. Jika anda menyelam sampai kedalaman 30 meter, airnya air segar (tawar), namun jika anda menyelam sampai kedalaman lebih dari 60 meter, airnya menjadi air asin, lalu anda dapat melihat sebuah “sungai” di dasarnya, lengkap dengan pohon dan daun daunan.
Setengah pengkaji mengatakan, itu bukanlah sungai biasa, itu adalah lapisan hidrogen sulfida, nampak seperti sungai… luar biasa bukan? Lihatlah betapa hebatnya ciptaan Allah SWT.
Ekonomi Makro
PEREKONOMIAN DUA SEKTOR :
MPC DAN MULTIPLIER
A. Fungsi Konsumsi dalam Pendekatan Konvensional Versus Ekonomi Islam:
Konsumsi dalam suatu Negara terdiri dari pada
- Konsumsi pemerintah, yang terdiri dari; belanja pegawai negeri, penyediaan sarana public, dan subsidi
- Konsumsi Rumah Tangga
Pendekatan Ekonomi Konvensional :
Besar dan kecilnya konsumsi dipengaruhi oleh beberapa factor yaitu :
1. Tingkat pendapatan/Kekayaan
2. Tingkat suku bunga dan spekulasi
3. Sikap berhemat
4. Budaya dan Gaya Hidup
Dalam suatu Negara, ketika Pemerintah merubah konsumsi/ pembeliannya terhadap barang atau jasa, maka kurva aggregate demand bergeser secara langsung.
Perubahan Konsumsi Pemerintah
Ada dua akibat makro ekonomi dari perubahan konsumsi pemerintah :
1. The multiplier effect
2. The crowding- out effect (nanti dibahas oleh peserta lain yang berkaitan dengan kebijakan fiskal)
The multiplier effect :
- Pembelian pemerintah dikatakan mempunyai ekfek multiplier terhadap Aggregate Demand..
- Setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah dapat meningkatkan aggregate demand untuk barang dan jasa lebi besar dari satu rupiah.
Formula untuk Multiplier adalah :
Multiplier = 1/(1-MPC)
Angka yang penting adalah MPC (Marginal Popensity of Consume)
Pengertian dari MPC adalah bagian dari tambahan pendapatan yang dikonsumsi oleh rumah tangga (tidak ditabung)
Dalam hal ini jika MPC adalah 3/4 , maka multiplier adalah :
Multiplier = 1/(1- 3/4) = 4
A. Fungsi konsumsi dalam pedekatan ekonomi Islam :
Pengaruh prinsip-prinsip Islam terhadap pengeluaran konsumsi dengan pendapatan yang muncul dalam suatu ekonomi. Dalam hal ini ada 4 hipotesa teoritis sbb :
1. Hipotesa Pendapatan mutlak
2. Hipotesa Pendapatan Relatif
3. Hipotesa Pendapatan Permanen
4. Hipotesa Siklus Kehidupan
Hipotesa Pendapatan Mutlak :
Menurut hipotesa ini konsumsi dalam periode waktu tergantung pada pendapatan siap konsumsi (dispossable income) pada periode tersebut. Naik pendapatan konsumsi akan naik juga. Namun peningkatan konsumsi lebih kecil dari kenaikan pendapatan.
LPC dan MPC menurun dengan meningkatnya pendapatan, dengan penurunan yang lebih besar yaitu LPC. Elastisitas konsumsi terhadap pendapatan positif namun kurang dari satu.
Ct = f (Yt) dimana C = pengeluaran, Y =pendapatan bersih & t= waktu.
Zakat dan sedekah mempengaruhi lereng fungsi konsumsi dan juga besanya intesep.
Zakat manfaat cukup besar antara lain :
- Zakat dapat meningkatkan asset dan peningkatan pendapatan.
- Jumlah penerima zakat kecil dibandingkan pemberi zakat sehingga zakat dapat keperluan negara yang lain.
- Zakat dapat dikumpulkan setiap saat, saat pendapatan telah melebihi nisab.
- Muslim beriman tidak akan meghindar untuk membayar zakat, dan dapat dipaksakan dengan undang-undang.
Pengaruh zakat untuk pengeluaran pribadi, dianalisa dengan fungsi konsumsi liner, dan non liner.
Pada ekonomi konvensional APC dan MPC sbb :
APC = ( C ) = a + b
Y z=0 Y
MPC = ( dC ) = b
dY z=0
Untuk ekonomi Islam persamaannya menjadi:
APC = ( C ) = a + bβ – α b + δ (1- β ) + αβ
Y z>0 Y
MPC = ( dC ) = bβ – α b + δ (1- β ) + αβ
dY z>0
Hipotesa Pendapatan Relatif:
Konsumsi rata-rata dan Kosumsi Marginal sama.
Zakat dan sedekah akan mengurangi konsumsi , mengurani ketidak merataan.
Zakat dan sedekah dapat meningkatkan jumlah tabungan yang akan diarahkan untuk investasi.
Hipotesa Pendapatan Permanen :
Besar zakat tetap misalnya zakat profesi adalah 2, 5 % berapapun penghasilannya zakat tetap 2,5 %, karena pertimbangan agama dan ketentuan atau hukum dari ALLAH, tidak seperti pajak. Sehingga konsumsi permanen agregat tidak akan berpengaruh terhadap redistribusi pendapatan
Hipotesa Siklus kehidupan :
Kosumsi tidak tergantung dengan pendapatan saat ini, namun juga dari pendapatan yang diharapkan untuk masa yang akan datang telah diatur konsumsi selama hidup.
B. Perilaku Pengeluaran Konsumen di Negara Islam
Dalam hipotesa dan pengujian sampel dari beberapa Negara Islam ditemukan bahwa dalam jangka panjang hasrat konsumsi marginal meningkat. Penemuan ini tampak bertenangan dengan hipotesa yang menyebutkan bahwa hasrat konsumsi stabil dan konstan dalam jangka panjang.
Hipotesa mengejar konsumsi ( HMK);
Sebelumnya merupakan barang mewah, sekarang berubah menjadi kebutuhan dan tingkat pendapatan baru.
Hasrat konsumsi akan stabil dan proporsi konsumsi terhadap pendapatan tercapai.
Dari bukti empiris terhadap 17 negara Islam menunjukan bahwa perilaku konsumsi negara Islam tidak mendukung Hipotesa Pendapatan Absolut, Hipotesa Pendapatan Relatif dan Hipotesa Siklus Kehidupan.
Kosumsi tertinggi terdapat pada Negara-nara Timur Tengah penghasil minyak dan Afrika Utara.
Islam tidak mengajari pola hidup mewah dan boros atau pengeluaran yang berlebihan. Bila ha ini diterapkan akan dapat mengurangi konsumsi total dan dapat meningkatkan volume tabungan.
Fungsi Tabungan dan Investasi Dalam Pendekatan Konvensional versus Ekonomi Islam
A. Pendekatan Konvensional
Suatu Pemikiran alternatif Dalam Equilibrium Pasar Barang, Investasi = Tabungan
Ada suatu pemikiran dalam suatu pasar barang yang terkait antara produksi dan permintaan. Teori ini menyatakan bahwa tingkat investasi dalam suatu pasar barang adalah sama dengan tingkat tabungan. . Teori ini dikemukanan oleh John M.Keynes pada tahun 1936 dalam bukunya The General Theaory of Employment, Income and Money.
Tabungan perorangan dapat didefinisikan sbg tabung oleh konsumen, yg merupakan sia penerimaan sesudah dikurangi konsumsinya. Hal itu dapat digambarkan dalam persamaan berikut :
S = YD – C dan
S = Y – T – C
Tabungan Masyarakat dapat didefinisikan sbg pajak sesudah dikurangi belanja pemerintah, T – G.
Jika penerimaan pajak melebihi belanja pemerintah , pemerintah akan mendapat surplus anggaran à tabungan masyarakat positif
Sebaliknya jika penerimaan pajak lebih kecil dari belanja pemerintah , maka pemerintah akan mengalami defisit anggaran à tabungan masyarakat negatif
Hal tsb dapat digambarkan dengan persamaan berikut :
S = I + G – T
Atau
I = S + (T-G)
Untuk memperjelas hal tsb, dapat di bayangkan dalam suatu perekeonomian sederhana dengan hanya satu orang penduduk yang melakukan keputusan konsumsi, investasi dan tabungan . Misalkan seorang yang terdampar dan tinggal seorang diri di suatu pulau, maka keputusan menabung dan berinvestasi merupakan hal yang sama. Apa yang diinvestasikan merupakan tabungannya pula
Dalam suatu perekonomian yang modern, keputusan investasi dilakukan oleh perusahaan, sementara tabungan dilakukan oleh konsumen dan pemerintah
Sebagai ringkasan, maka ada 2 persamaan untuk menggambarkan kondisi equilibrium di pasar barang , yaitu
Produksi = Permintaan
Investasi = Tabungan
B. Pendekatan Ekonomi Islam :
Fungsi Investasi dalam ekonomi Islam amat berbeda dengan fungsi investasi dalam ekonomi konvensional. Perbedaan terjadi terutama karena pengusaha Islam tidak menggunakan tingkat bunga dalam menghitung investasi
- Implikasi dari Ajaran Islam thd Investasi
Investasi di negra penganut ekonomi Islam dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu
o Ada sangsi untuk pemegang aset yang tidak produktif
o Dilarang melakukan berbagai bentuk spekulasi dan judi
o Tingkat bunga untuk penjaman = 0
Menurut pandangan sejumlah tkoh agama, seorang muslim yang menginvestasikan tabungannya tidak akan terkena zakat, tetapi ia harus membayar Zakat atas hasil yang diperoleh dari investasi tsb. Islam juga melarang berbagai bentuk spekulasi , jual beli barang tanpa melihat barang serta transaksi di depan.
Larangan spekulasi dalam ekonomi Islam berimplikasi thd perilaku ekonomi, yaitu
- Tidak ada tabungan yg disalurkan ke usaha yg mencari kuntung dari capital gains. Tabungan harus dibuat aktif dg melakukan investasi nyata
- Permintaan uang untuk spekulasi tidak ada dalam ekonomi Islam. Maka tidak dijumpai permintaan akan uang utk tujuan spekulasi
- Dalam jangka pendek , tingkat keuntungan yang diharapkan dari investasi akan lebih stabil , krn tidak ada aktivitas spekulasi di pasar modal
Fungsi Investasi dalam Ekonomi Islam , dapat digambarkan sbb :
I = φ (r, ZA , Zπ, u) dan
R = r ( SI )
SF
__ __
Karena ZA = ZA dan Zπ = Zπ , maka dapat ditulis juga :
I = ψ (r, μ )
Permintaan investasi akan meningkat jika
- Meningkatnya tingkat keuntungan yg diharapkan
- Meningkatnya tingkat iuran thd aset yg tidak produktif
Tingkat keuntungan yang diharapkan bukan sbg variable kontrol , maka variable yg dipakai oleh otoritas Islam adalah tingkat biaya atas aset yang tidak produktif. Variabel ini merupakan alternatif tingkat bunga yang biasa berlaku dalam negara non Islam
Pada gambar memperlihatkan bahwa makin tinggi tingkat keuntungan yang diharapkan , semakin besar volume investasinya. Dalam ekonomi yang menerapkan hukum Islam, permintaan investasi akan menurun sampai nol pada titik dimana tingkat keuntungan menjeadi negatif , yaitu pada nilai
ZA
Zπ – 1
Diatas titik tsb, investasi menjadi suatu fungsi dari keuntungan yang diharapkan meningkat
Dalam ekonomi Islam , tidak akan terjadi kasus dimana ongkos opportunitas menjadi nol. Dengan kata lain semua bentuk aset yang tidak produktif (termasuk pinjaman tanpa bunga) yang melebihi nisab dan kebutuhan hidup akan dikenakan zakat. Karena itu kemungkinan untuk r (Z-1) = 0 tidak akan pernah terjadi
Bunga bukan merupakan hambatan untuk meningkatkan investasi.
Dari hal tsb , maka permintaan investasi Islam memenuhi kualifikasi sbb :
1. Sebagian besar investasi dalam ekonomi Islam adalah otonom. Penabung Islam tidak semata-mata mencari motif keuntungan, tetapi juga mencari ridho Allah
2. Investor muslim mengharapkan keuntungan investasinya dalam batas-batas yang wajar dan menjauhi berbagai bentuk pemerasan à diharapkan tingkat keuntungan investasi adalah lebih tinggi pada masyarakat penganut ekonomi Islam
3. Motivasi individu muslim tidak semata mencari keuntungan maksimal tetapi juga mencari prinsip kejujuran
Kesimpulan
Kesimpulan
1. Penerapan prinsip Islam tampaknya akan mendistribusikan pendapatan secara berkelanjutan yang menguntungkan orang liskin dan kelompok yg memerlukannya. Hal ini disebabkan oleh adanya Zakat dan pengeluaran karena Allah
2. Pengaruh distribusi akan bergantung pada perilaku pengeluaran konsumen.
3. Tingkat bunga tidak masuk dalam perhitungan investasi ekonomi Islam. Volume investasi ditentukan oleh tingkat keuntungan yg diharapkan
4. Biaya yang dikeluarkan atas aset yang tidak produktig menjadi variable kontrol dan dapat digunakan untuk mendorong investasi
5. Permintaan investasi baru di negara ekonomi Islam akan turun ke tingkat nol, hanya pada situasi dimana tingkat keuntungan yang diharapkan nilainya negatif
Dalam ekonomi konvensional , permintaan investasi akan turun menjadi nol, jika tingkat keuntungan yang diharapkan menurun ke tingkat minimum, tetapi masih positif.
Daftar Pustaka :
1. Bahan Kuliah dari Bapak Nurul Huda
2. Buku Teori dan Model Ekonomi Islam, Prof. Dr. MM Metwally
3. Bahan Matrikulasi
Ekonomi Makro
PEREKONOMIAN DUA SEKTOR :
MPC DAN MULTIPLIER
A. Fungsi Konsumsi dalam Pendekatan Konvensional Versus Ekonomi Islam:
Konsumsi dalam suatu Negara terdiri dari pada
- Konsumsi pemerintah, yang terdiri dari; belanja pegawai negeri, penyediaan sarana public, dan subsidi
- Konsumsi Rumah Tangga
Pendekatan Ekonomi Konvensional :
Besar dan kecilnya konsumsi dipengaruhi oleh beberapa factor yaitu :
1. Tingkat pendapatan/Kekayaan
2. Tingkat suku bunga dan spekulasi
3. Sikap berhemat
4. Budaya dan Gaya Hidup
Dalam suatu Negara, ketika Pemerintah merubah konsumsi/ pembeliannya terhadap barang atau jasa, maka kurva aggregate demand bergeser secara langsung.
Perubahan Konsumsi Pemerintah
Ada dua akibat makro ekonomi dari perubahan konsumsi pemerintah :
1. The multiplier effect
2. The crowding- out effect (nanti dibahas oleh peserta lain yang berkaitan dengan kebijakan fiskal)
The multiplier effect :
- Pembelian pemerintah dikatakan mempunyai ekfek multiplier terhadap Aggregate Demand..
- Setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah dapat meningkatkan aggregate demand untuk barang dan jasa lebi besar dari satu rupiah.
Formula untuk Multiplier adalah :
Multiplier = 1/(1-MPC)
Angka yang penting adalah MPC (Marginal Popensity of Consume)
Pengertian dari MPC adalah bagian dari tambahan pendapatan yang dikonsumsi oleh rumah tangga (tidak ditabung)
Dalam hal ini jika MPC adalah 3/4 , maka multiplier adalah :
Multiplier = 1/(1- 3/4) = 4
A. Fungsi konsumsi dalam pedekatan ekonomi Islam :
Pengaruh prinsip-prinsip Islam terhadap pengeluaran konsumsi dengan pendapatan yang muncul dalam suatu ekonomi. Dalam hal ini ada 4 hipotesa teoritis sbb :
1. Hipotesa Pendapatan mutlak
2. Hipotesa Pendapatan Relatif
3. Hipotesa Pendapatan Permanen
4. Hipotesa Siklus Kehidupan
Hipotesa Pendapatan Mutlak :
Menurut hipotesa ini konsumsi dalam periode waktu tergantung pada pendapatan siap konsumsi (dispossable income) pada periode tersebut. Naik pendapatan konsumsi akan naik juga. Namun peningkatan konsumsi lebih kecil dari kenaikan pendapatan.
LPC dan MPC menurun dengan meningkatnya pendapatan, dengan penurunan yang lebih besar yaitu LPC. Elastisitas konsumsi terhadap pendapatan positif namun kurang dari satu.
Ct = f (Yt) dimana C = pengeluaran, Y =pendapatan bersih & t= waktu.
Zakat dan sedekah mempengaruhi lereng fungsi konsumsi dan juga besanya intesep.
Zakat manfaat cukup besar antara lain :
- Zakat dapat meningkatkan asset dan peningkatan pendapatan.
- Jumlah penerima zakat kecil dibandingkan pemberi zakat sehingga zakat dapat keperluan negara yang lain.
- Zakat dapat dikumpulkan setiap saat, saat pendapatan telah melebihi nisab.
- Muslim beriman tidak akan meghindar untuk membayar zakat, dan dapat dipaksakan dengan undang-undang.
Pengaruh zakat untuk pengeluaran pribadi, dianalisa dengan fungsi konsumsi liner, dan non liner.
Pada ekonomi konvensional APC dan MPC sbb :
APC = ( C ) = a + b
Y z=0 Y
MPC = ( dC ) = b
dY z=0
Untuk ekonomi Islam persamaannya menjadi:
APC = ( C ) = a + bβ – α b + δ (1- β ) + αβ
Y z>0 Y
MPC = ( dC ) = bβ – α b + δ (1- β ) + αβ
dY z>0
Hipotesa Pendapatan Relatif:
Konsumsi rata-rata dan Kosumsi Marginal sama.
Zakat dan sedekah akan mengurangi konsumsi , mengurani ketidak merataan.
Zakat dan sedekah dapat meningkatkan jumlah tabungan yang akan diarahkan untuk investasi.
Hipotesa Pendapatan Permanen :
Besar zakat tetap misalnya zakat profesi adalah 2, 5 % berapapun penghasilannya zakat tetap 2,5 %, karena pertimbangan agama dan ketentuan atau hukum dari ALLAH, tidak seperti pajak. Sehingga konsumsi permanen agregat tidak akan berpengaruh terhadap redistribusi pendapatan
Hipotesa Siklus kehidupan :
Kosumsi tidak tergantung dengan pendapatan saat ini, namun juga dari pendapatan yang diharapkan untuk masa yang akan datang telah diatur konsumsi selama hidup.
B. Perilaku Pengeluaran Konsumen di Negara Islam
Dalam hipotesa dan pengujian sampel dari beberapa Negara Islam ditemukan bahwa dalam jangka panjang hasrat konsumsi marginal meningkat. Penemuan ini tampak bertenangan dengan hipotesa yang menyebutkan bahwa hasrat konsumsi stabil dan konstan dalam jangka panjang.
Hipotesa mengejar konsumsi ( HMK);
Sebelumnya merupakan barang mewah, sekarang berubah menjadi kebutuhan dan tingkat pendapatan baru.
Hasrat konsumsi akan stabil dan proporsi konsumsi terhadap pendapatan tercapai.
Dari bukti empiris terhadap 17 negara Islam menunjukan bahwa perilaku konsumsi negara Islam tidak mendukung Hipotesa Pendapatan Absolut, Hipotesa Pendapatan Relatif dan Hipotesa Siklus Kehidupan.
Kosumsi tertinggi terdapat pada Negara-nara Timur Tengah penghasil minyak dan Afrika Utara.
Islam tidak mengajari pola hidup mewah dan boros atau pengeluaran yang berlebihan. Bila ha ini diterapkan akan dapat mengurangi konsumsi total dan dapat meningkatkan volume tabungan.
Fungsi Tabungan dan Investasi Dalam Pendekatan Konvensional versus Ekonomi Islam
A. Pendekatan Konvensional
Suatu Pemikiran alternatif Dalam Equilibrium Pasar Barang, Investasi = Tabungan
Ada suatu pemikiran dalam suatu pasar barang yang terkait antara produksi dan permintaan. Teori ini menyatakan bahwa tingkat investasi dalam suatu pasar barang adalah sama dengan tingkat tabungan. . Teori ini dikemukanan oleh John M.Keynes pada tahun 1936 dalam bukunya The General Theaory of Employment, Income and Money.
Tabungan perorangan dapat didefinisikan sbg tabung oleh konsumen, yg merupakan sia penerimaan sesudah dikurangi konsumsinya. Hal itu dapat digambarkan dalam persamaan berikut :
S = YD – C dan
S = Y – T – C
Tabungan Masyarakat dapat didefinisikan sbg pajak sesudah dikurangi belanja pemerintah, T – G.
Jika penerimaan pajak melebihi belanja pemerintah , pemerintah akan mendapat surplus anggaran à tabungan masyarakat positif
Sebaliknya jika penerimaan pajak lebih kecil dari belanja pemerintah , maka pemerintah akan mengalami defisit anggaran à tabungan masyarakat negatif
Hal tsb dapat digambarkan dengan persamaan berikut :
S = I + G – T
Atau
I = S + (T-G)
Untuk memperjelas hal tsb, dapat di bayangkan dalam suatu perekeonomian sederhana dengan hanya satu orang penduduk yang melakukan keputusan konsumsi, investasi dan tabungan . Misalkan seorang yang terdampar dan tinggal seorang diri di suatu pulau, maka keputusan menabung dan berinvestasi merupakan hal yang sama. Apa yang diinvestasikan merupakan tabungannya pula
Dalam suatu perekonomian yang modern, keputusan investasi dilakukan oleh perusahaan, sementara tabungan dilakukan oleh konsumen dan pemerintah
Sebagai ringkasan, maka ada 2 persamaan untuk menggambarkan kondisi equilibrium di pasar barang , yaitu
Produksi = Permintaan
Investasi = Tabungan
B. Pendekatan Ekonomi Islam :
Fungsi Investasi dalam ekonomi Islam amat berbeda dengan fungsi investasi dalam ekonomi konvensional. Perbedaan terjadi terutama karena pengusaha Islam tidak menggunakan tingkat bunga dalam menghitung investasi
- Implikasi dari Ajaran Islam thd Investasi
Investasi di negra penganut ekonomi Islam dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu
o Ada sangsi untuk pemegang aset yang tidak produktif
o Dilarang melakukan berbagai bentuk spekulasi dan judi
o Tingkat bunga untuk penjaman = 0
Menurut pandangan sejumlah tkoh agama, seorang muslim yang menginvestasikan tabungannya tidak akan terkena zakat, tetapi ia harus membayar Zakat atas hasil yang diperoleh dari investasi tsb. Islam juga melarang berbagai bentuk spekulasi , jual beli barang tanpa melihat barang serta transaksi di depan.
Larangan spekulasi dalam ekonomi Islam berimplikasi thd perilaku ekonomi, yaitu
- Tidak ada tabungan yg disalurkan ke usaha yg mencari kuntung dari capital gains. Tabungan harus dibuat aktif dg melakukan investasi nyata
- Permintaan uang untuk spekulasi tidak ada dalam ekonomi Islam. Maka tidak dijumpai permintaan akan uang utk tujuan spekulasi
- Dalam jangka pendek , tingkat keuntungan yang diharapkan dari investasi akan lebih stabil , krn tidak ada aktivitas spekulasi di pasar modal
Fungsi Investasi dalam Ekonomi Islam , dapat digambarkan sbb :
I = φ (r, ZA , Zπ, u) dan
R = r ( SI )
SF
__ __
Karena ZA = ZA dan Zπ = Zπ , maka dapat ditulis juga :
I = ψ (r, μ )
Permintaan investasi akan meningkat jika
- Meningkatnya tingkat keuntungan yg diharapkan
- Meningkatnya tingkat iuran thd aset yg tidak produktif
Tingkat keuntungan yang diharapkan bukan sbg variable kontrol , maka variable yg dipakai oleh otoritas Islam adalah tingkat biaya atas aset yang tidak produktif. Variabel ini merupakan alternatif tingkat bunga yang biasa berlaku dalam negara non Islam
Pada gambar memperlihatkan bahwa makin tinggi tingkat keuntungan yang diharapkan , semakin besar volume investasinya. Dalam ekonomi yang menerapkan hukum Islam, permintaan investasi akan menurun sampai nol pada titik dimana tingkat keuntungan menjeadi negatif , yaitu pada nilai
ZA
Zπ – 1
Diatas titik tsb, investasi menjadi suatu fungsi dari keuntungan yang diharapkan meningkat
Dalam ekonomi Islam , tidak akan terjadi kasus dimana ongkos opportunitas menjadi nol. Dengan kata lain semua bentuk aset yang tidak produktif (termasuk pinjaman tanpa bunga) yang melebihi nisab dan kebutuhan hidup akan dikenakan zakat. Karena itu kemungkinan untuk r (Z-1) = 0 tidak akan pernah terjadi
Bunga bukan merupakan hambatan untuk meningkatkan investasi.
Dari hal tsb , maka permintaan investasi Islam memenuhi kualifikasi sbb :
1. Sebagian besar investasi dalam ekonomi Islam adalah otonom. Penabung Islam tidak semata-mata mencari motif keuntungan, tetapi juga mencari ridho Allah
2. Investor muslim mengharapkan keuntungan investasinya dalam batas-batas yang wajar dan menjauhi berbagai bentuk pemerasan à diharapkan tingkat keuntungan investasi adalah lebih tinggi pada masyarakat penganut ekonomi Islam
3. Motivasi individu muslim tidak semata mencari keuntungan maksimal tetapi juga mencari prinsip kejujuran
Kesimpulan
Kesimpulan
1. Penerapan prinsip Islam tampaknya akan mendistribusikan pendapatan secara berkelanjutan yang menguntungkan orang liskin dan kelompok yg memerlukannya. Hal ini disebabkan oleh adanya Zakat dan pengeluaran karena Allah
2. Pengaruh distribusi akan bergantung pada perilaku pengeluaran konsumen.
3. Tingkat bunga tidak masuk dalam perhitungan investasi ekonomi Islam. Volume investasi ditentukan oleh tingkat keuntungan yg diharapkan
4. Biaya yang dikeluarkan atas aset yang tidak produktig menjadi variable kontrol dan dapat digunakan untuk mendorong investasi
5. Permintaan investasi baru di negara ekonomi Islam akan turun ke tingkat nol, hanya pada situasi dimana tingkat keuntungan yang diharapkan nilainya negatif
Dalam ekonomi konvensional , permintaan investasi akan turun menjadi nol, jika tingkat keuntungan yang diharapkan menurun ke tingkat minimum, tetapi masih positif.
Daftar Pustaka :
1. Bahan Kuliah dari Bapak Nurul Huda
2. Buku Teori dan Model Ekonomi Islam, Prof. Dr. MM Metwally
3. Bahan Matrikulasi
Ditulis Oleh :
MARIO TEGUH GOLDEN WAYS
MENJADI PEMBANGUN KARIR YANG SADAR DAN TETAP PADA RENCANA
Bagian Pertama
………..
Sahabat saya yang jernih pikirannya,
yang bening hatinya,
dan yang indah perilakunya.
Anda adalah seorang pribadi Indonesia yang super, yang juga adalah seorang careerist.
Careerist adalah seseorang yang menjadikan karirnya sebagai sebuah perjalanan naik yang sadar dan terencana untuk mencapai tingkat-tingkat kualitas hidup yang cemerlang.
Dan Anda, yang pasti bukan seorang salary zombie.
Karena,
Salary Zombie adalah seseorang yang sebetulnya berada dalam pergaulan yang sama dengan para careerist, tetapi yang bekerja tanpa kesadaran dan rencana untuk mencapai apa pun - kecuali untuk menerima gaji.
Mohon Anda ingat, bahwa
Anda menjadi yang secara teratur Anda lakukan.
Dan
Ukuran dari jadi-nya Anda ditentukan oleh ukuran dari kesungguhan Anda dalam keteraturan itu.
Hanya karena kita sudah memiliki pekerjaan, kita tidak otomatis akan menjadi pribadi yang berhasil menjadikan kehidupan ini sejahtera, membahagiakan, dan cemerlang.
Kita harus sadar dan bersungguh-sungguh dalam membangun karir yang baik, melalui pekerjaan kita sekarang.
Kesungguhan berkarir adalah kualitas kesadaran seseorang untuk tetap berada dalam perjalanan yang telah dirancangnya sebagai jalan menuju kecemerlangan karirnya.
Ukuran dari hasil Anda - dalam bidang apa pun, ditentukan oleh kualitas dari kesadaran Anda dalam menapaki langkah-langkah terencana yang secara bertahap memperkuat dan meninggikan Anda.
Seorang careerist bersungguh-sungguh untuk menyampaikan kontribusi terbaiknya kepada organisasi di mana dia mengabdi,
dan berketetapan untuk menang dalam menghadapi kesulitan dan tantangan dalam tanggung-jawabnya;
dan dengannya dia berhak untuk menerima pengenalan yang baik.
Jika tempat di mana dia mengabdi sekarang lalai dalam mengenali kontribusi-nya,
dia tidak akan mengurangi kesungguhan dan kualitas kontribusinya,
karena dia tahu dengan pasti bahwa jika dia tidak dikenali baik di sini,
dia akan dikenali lebih baik lagi di tempat lain.
Maka dia tidak menakar kesungguhan kerjanya, dan tidak menyesuaikan diri hanya pada bagaimana orang lain menghargai kehadirannya.
Jika orang lain menghormatinya, maka hebat-lah segala sesuatu yang dikerjakannya.
Jika orang lain tidak menghormatinya, akan semakin hebat lagi kerja kerasnya,
karena dia harus menjadi profesional yang berkilau dengan kinerja yang super,
yang terlalu baik bagi lingkungan yang tidak menghormatinya saat ini,
dan menjadi bintang yang diminta banyak orang untuk menguntungkan organisasi mereka.
Seperti segala sesuatu dalam kehidupan karir kita, pengenalan yang baik itu bukanlah masalah kemungkinan, tetapi masalah waktu.
Anda tidak mungkin bisa menghindari kesungguhan.
Sahabat saya yang kuat hatinya,
pribadi Indonesia yang super,
yang kesungguhan kerjanya menjadi teladan dan patokan bagi semua yang menjadi saudara dan sahabatnya,
Teladankan dan ajarkanlah, bahwa
Seorang yang tidak bersungguh-sungguh, sebetulnya sedang bersungguh-sungguh untuk tidak bersungguh-sungguh.
Dengannya, semua orang sebetulnya sudah bersungguh-sungguh dalam karir mereka.
Ada yang bersungguh-sungguh untuk mencapai karir yang menyejahterakan, yang membahagiakan, dan yang cemerlang;
dan ada yang bersungguh-sungguh tidak perduli.
Karena kita tidak mungkin menghindari kesungguhan,
maka mengapakah ada di antara kita yang memilih untuk tidak bersungguh-sungguh dalam membangun karir yang cemerlang?
Karena hidup ini akan menjadikan kita sesuai dengan upaya kita untuk menjadikannya,
maka sebaiknya kita memiliki gambar yang besar dan yang cantik mengenai seperti apa kehidupan yang kita tuju di masa depan.
Ingatkanlah sebanyak mungkin orang yang berada dalam kewenangan Anda,
bahwa orang yang tidak bersungguh-sungguh dalam bekerja,
akan PASTI berhasil menjadikan masa depan tidak sungguh-sungguh menghargainya.
Anda seorang pribadi Indonesia yang super,
yang mengelola dan yang memimpin dalam organisasi Anda,
jadikanlah ini kesadaran dalam penasehatan yang Anda lakukan dalam membangun kebesaran hidup orang banyak; bahwa:
Seorang Zombie tidak menjadi Zombie dengan sendirinya.
Sebetulnya, ada sebuah proses pen-zombie-an yang pada banyak organisasi telah melembaga dengan sangat kuat.
...........
(uraian mengenai bagaimana seseorang menjadi Salary Zombie atau di-zombie-kan, akan diteruskan dalam bagian kedua dari catatan ini)
Mohon ditunggu ya?
………..
Sahabat saya yang hatinya semakin utuh dengan niat-niat kebesaran pribadi dan kehidupannya,
Masih banyak yang dapat kita bicarakan mengenai bagaimana diri ini menjadi lebih dihargai untuk semua potensi dan impian-impian kita, tetapi kita harus bersabar dalam mengurutkan pembahasannya, agar lebih afdol peresapan dari konsep-konsepnya.
Mohon Anda ingat bahwa,
Bukan kurangnya pengetahuan yang menghalangi keberhasilan kita, tetapi tidak cukupnya tindakan.
Mudah-mudahan matahari Senin besok menjadi pendamping Anda dalam menampilkan keindahan dari semua potensi Anda,
yang sudah lama menanti penggunaannya,
dalam tindakan yang berani karena keikhlasan Anda untuk menjadikan Tuhan,
sebagai pemimpin tertinggi bagi pemuliaan kehidupan Anda.
Marilah kita tetap bersaudara dan bersahabat dalam peran-peran yang amanah bagi pemuliaan satu sama lain.
Mohon disampaikan salam sayang untuk keluarga Anda tercinta, dari Ibu Linna dan saya.
Terima kasih atas ijin untuk melayani Anda.
Loving you all as always,
Mario Teguh
MARIO TEGUH GOLDEN WAYS
MENJADI PEMBANGUN KARIR YANG SADAR DAN TETAP PADA RENCANA
Bagian Pertama
………..
Sahabat saya yang jernih pikirannya,
yang bening hatinya,
dan yang indah perilakunya.
Anda adalah seorang pribadi Indonesia yang super, yang juga adalah seorang careerist.
Careerist adalah seseorang yang menjadikan karirnya sebagai sebuah perjalanan naik yang sadar dan terencana untuk mencapai tingkat-tingkat kualitas hidup yang cemerlang.
Dan Anda, yang pasti bukan seorang salary zombie.
Karena,
Salary Zombie adalah seseorang yang sebetulnya berada dalam pergaulan yang sama dengan para careerist, tetapi yang bekerja tanpa kesadaran dan rencana untuk mencapai apa pun - kecuali untuk menerima gaji.
Mohon Anda ingat, bahwa
Anda menjadi yang secara teratur Anda lakukan.
Dan
Ukuran dari jadi-nya Anda ditentukan oleh ukuran dari kesungguhan Anda dalam keteraturan itu.
Hanya karena kita sudah memiliki pekerjaan, kita tidak otomatis akan menjadi pribadi yang berhasil menjadikan kehidupan ini sejahtera, membahagiakan, dan cemerlang.
Kita harus sadar dan bersungguh-sungguh dalam membangun karir yang baik, melalui pekerjaan kita sekarang.
Kesungguhan berkarir adalah kualitas kesadaran seseorang untuk tetap berada dalam perjalanan yang telah dirancangnya sebagai jalan menuju kecemerlangan karirnya.
Ukuran dari hasil Anda - dalam bidang apa pun, ditentukan oleh kualitas dari kesadaran Anda dalam menapaki langkah-langkah terencana yang secara bertahap memperkuat dan meninggikan Anda.
Seorang careerist bersungguh-sungguh untuk menyampaikan kontribusi terbaiknya kepada organisasi di mana dia mengabdi,
dan berketetapan untuk menang dalam menghadapi kesulitan dan tantangan dalam tanggung-jawabnya;
dan dengannya dia berhak untuk menerima pengenalan yang baik.
Jika tempat di mana dia mengabdi sekarang lalai dalam mengenali kontribusi-nya,
dia tidak akan mengurangi kesungguhan dan kualitas kontribusinya,
karena dia tahu dengan pasti bahwa jika dia tidak dikenali baik di sini,
dia akan dikenali lebih baik lagi di tempat lain.
Maka dia tidak menakar kesungguhan kerjanya, dan tidak menyesuaikan diri hanya pada bagaimana orang lain menghargai kehadirannya.
Jika orang lain menghormatinya, maka hebat-lah segala sesuatu yang dikerjakannya.
Jika orang lain tidak menghormatinya, akan semakin hebat lagi kerja kerasnya,
karena dia harus menjadi profesional yang berkilau dengan kinerja yang super,
yang terlalu baik bagi lingkungan yang tidak menghormatinya saat ini,
dan menjadi bintang yang diminta banyak orang untuk menguntungkan organisasi mereka.
Seperti segala sesuatu dalam kehidupan karir kita, pengenalan yang baik itu bukanlah masalah kemungkinan, tetapi masalah waktu.
Anda tidak mungkin bisa menghindari kesungguhan.
Sahabat saya yang kuat hatinya,
pribadi Indonesia yang super,
yang kesungguhan kerjanya menjadi teladan dan patokan bagi semua yang menjadi saudara dan sahabatnya,
Teladankan dan ajarkanlah, bahwa
Seorang yang tidak bersungguh-sungguh, sebetulnya sedang bersungguh-sungguh untuk tidak bersungguh-sungguh.
Dengannya, semua orang sebetulnya sudah bersungguh-sungguh dalam karir mereka.
Ada yang bersungguh-sungguh untuk mencapai karir yang menyejahterakan, yang membahagiakan, dan yang cemerlang;
dan ada yang bersungguh-sungguh tidak perduli.
Karena kita tidak mungkin menghindari kesungguhan,
maka mengapakah ada di antara kita yang memilih untuk tidak bersungguh-sungguh dalam membangun karir yang cemerlang?
Karena hidup ini akan menjadikan kita sesuai dengan upaya kita untuk menjadikannya,
maka sebaiknya kita memiliki gambar yang besar dan yang cantik mengenai seperti apa kehidupan yang kita tuju di masa depan.
Ingatkanlah sebanyak mungkin orang yang berada dalam kewenangan Anda,
bahwa orang yang tidak bersungguh-sungguh dalam bekerja,
akan PASTI berhasil menjadikan masa depan tidak sungguh-sungguh menghargainya.
Anda seorang pribadi Indonesia yang super,
yang mengelola dan yang memimpin dalam organisasi Anda,
jadikanlah ini kesadaran dalam penasehatan yang Anda lakukan dalam membangun kebesaran hidup orang banyak; bahwa:
Seorang Zombie tidak menjadi Zombie dengan sendirinya.
Sebetulnya, ada sebuah proses pen-zombie-an yang pada banyak organisasi telah melembaga dengan sangat kuat.
...........
(uraian mengenai bagaimana seseorang menjadi Salary Zombie atau di-zombie-kan, akan diteruskan dalam bagian kedua dari catatan ini)
Mohon ditunggu ya?
………..
Sahabat saya yang hatinya semakin utuh dengan niat-niat kebesaran pribadi dan kehidupannya,
Masih banyak yang dapat kita bicarakan mengenai bagaimana diri ini menjadi lebih dihargai untuk semua potensi dan impian-impian kita, tetapi kita harus bersabar dalam mengurutkan pembahasannya, agar lebih afdol peresapan dari konsep-konsepnya.
Mohon Anda ingat bahwa,
Bukan kurangnya pengetahuan yang menghalangi keberhasilan kita, tetapi tidak cukupnya tindakan.
Mudah-mudahan matahari Senin besok menjadi pendamping Anda dalam menampilkan keindahan dari semua potensi Anda,
yang sudah lama menanti penggunaannya,
dalam tindakan yang berani karena keikhlasan Anda untuk menjadikan Tuhan,
sebagai pemimpin tertinggi bagi pemuliaan kehidupan Anda.
Marilah kita tetap bersaudara dan bersahabat dalam peran-peran yang amanah bagi pemuliaan satu sama lain.
Mohon disampaikan salam sayang untuk keluarga Anda tercinta, dari Ibu Linna dan saya.
Terima kasih atas ijin untuk melayani Anda.
Loving you all as always,
Mario Teguh
Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era YunaniAristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan un-natural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan. kuno sampai era sekarang.
Aristotle juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotle.
Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).
Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.
Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.
Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.
Mercantilism adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s.
Di bawah mercantilism, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah :
"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…"
Diantara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.
Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.
Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.
Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai "invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada "wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.
Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.
Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.
Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.
Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution" yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.
Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya "General Theory of Employment, Interest and Money" menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan "mixed economies."
Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.
Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.
Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return tradeoffs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.
Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.
Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena mempengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.
Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era YunaniAristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan un-natural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan. kuno sampai era sekarang.
Aristotle juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotle.
Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).
Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.
Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.
Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.
Mercantilism adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s.
Di bawah mercantilism, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah :
"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…"
Diantara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.
Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.
Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.
Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai "invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada "wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.
Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.
Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.
Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.
Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution" yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.
Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya "General Theory of Employment, Interest and Money" menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan "mixed economies."
Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.
Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.
Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return tradeoffs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.
Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.
Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena mempengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.